Nur Kholis hanya menyebut jika pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak BPK terkait hal dugaan penyelewengan anggaran fiktif di instansinya itu.
Untuk menutupi kerugian negara tersebut, bila perlu, aset yang bersangkutan ikut dihitung untuk dijual dan hasilnya dapat dimasukkan ke kas daerah sebagai pengganti.